Menikmati Proses. Meladeni Obsesi. Mengakrabi Tuhan.

Ceramah Akhir Ramadan

Posting Komentar

Di hari kerja terakhir sebelum libur Idul Fitri kemarin, kantorku mengadakan ceramah agama. Aku sudah siap-siap akan ngantuk lagi, karena satu minggu sebelumnya di acara yang sama aku ngantuk berat plus mungkin bahkan sampai sedikit ketiduran. Oleh karena itu aku ga expect kali ini dan sengaja duduk di kursi paling belakang.

keutamaan akhir ramadan


Eh ternyata, ustaznya lebih komunikatif. Akhirnya aku sibuk dengerin si ustaz, ga jadi ngantuk. Bahkan beberapa poin isi ceramahnya kuingat di dalam kepala. Kali ini akan kutuliskan agar ilmu ini terus bisa diketahui oleh banyak orang.


Keutamaan Akhir Ramadan

Ramadan tinggal sebentar. Beribadahlah dengan banyak terutama pada malam-malam ganjil. Pada malam tersebut terdapat lailatul qadar yang pahalanya lebih dari beribadah selama seribu bulan alias 83 tahun 4 bulan. 


Jangan hanya fokus mengejar lailatul qadar secara fisik. Konon ada orang yang mendapatkan lailatul qadar dengan tanda melihat langit terbelah. Saat kita hanya fokus untuk mendapatkan tanda yang kelihatan kita mungkin akan jadi kurang khusyuk untuk beramal saleh. 


Umat Nabi Muhammad adalah umat yang paling beruntung karena berkesempatan mendapatkan lailatul qadar. Meskipun usia tidak sepanjang umat nabi terdahulu tapi pahalanya menyerupai atau bahkan melebihi umat nabi lainnya.


Zaman dahulu ada Nabi Sam’un namanya (Samson) adalah nabi yang terkuat di kalangan manusia. Beliau sanggup berperang selama 1000 tahun. Para sahabat menangis karena terharu dan iri bahwa di zaman dahulu usia orang panjang sehingga dapat beribadah lama dan memperoleh banyak pahala. Allah menghibur mereka dengan adanya lailatul qadar ini. 


Oleh karena itu penting bagi orang-orang yang ‘berwenang’ untuk mengatur agar di akhir Ramadan ini tidak ada acara yang dapat mengganggu jalannya ibadah. Misal pelaksanaan pawai tanglong, sebaiknya dilakukan sebelum 10 hari terakhir bulan Ramadan.


Hal-hal yang Membatalkan Puasa

Meski kita sudah berada di akhir Ramadan, tetap penting untuk mengkaji ulang hal-hal apa saja yang dapat membatalkan puasa. Berikut adalah hal-hal yang dapat membatalkan puasa.


1. Makan dan minum dengan sengaja.


2. Suntik vitamin, infus, dll.

Suntik vaksin sebagian besar ulama menyatakan tidak batal karena termasuk obat. Suntik KB juga tidak membatalkan puasa. Tetapi agar lebih aman, sebaiknya melaksanakan penyuntikan pada malam hari.


3. Memasukkan sesuatu ke lubang dengan batasan tertentu. 

Untuk lubang telinga sepanjang jari kita, jadi kalau yang masuk adalah cutton bud yang lebih panjang dari jari maka dapat membatalkan puasa. Batas lubang hidung sampai pangkal hidung, jadi swab dapat membatalkan puasa. Hindari mengupil di siang hari. Memasukkan obat pencahar ke lubang dubur dapat membatalkan puasa.


4. Berhubungan suami istri secara tidak sengaja.

Kafarat atau denda yang harus dibayar oleh suami istri tersebut adalah puasa dua bulan berturut-turut. Sebenarnya denda pertama adalah berupa memerdekakan hamba sahaya, namun karena perbudakan di zaman sekarang sudah tidak adala lagi sehingga langsung jatuh ke denda kedua.


Jika sudah dicoba dan tidak mampu puasa (misal di tengah masa 60 hari tersebut si istri haid), barulah boleh membayar denda dengan cara memberi makan 60 orang miskin. Setiap orang mendapatkan satu mud makanan pokok. Satu mud sama dengan sebesar cakupan dua telapak tangan orang dewasa atau sekitar ¾ liter.


5. Haid.

Jika perempuan haid selama 5 hari, di hari ke-6 dan ke-7 ia berpuasa, tapi di hari ke-8 haid datang lagi, maka dua hari puasa di antaranya tersebut dianggap tidak puasa. Batas maksimal haid maksimal 15 hari.


Tidak disarankan minum obat haid, tapi boleh dengan catatan diizinkan suami dan tidak berefek buruk bagi tubuh si pemakai. Misal ada yang tidak haid satu tahun penuh gara-gara minum obat haid ini. Disarankan untuk yang berhaji untuk minum obat anti haid dengan pertimbangan sekali seumur hidup.


6. Nifas.

Nifas adalah darah yang keluar setelah melahirkan. Jika sebelum melahirkan belum termasuk nifas tetapi flek. 


7. Keluar mani dengan sengaja.

Masturbasi atau onani membatalkan, sedangkan jika keluar mani karena mimpi basah tidak membatalkan puasa.


8. Muntah dengan sengaja.

Jika muntah tidak disengaja misal mabuk perjalanan maka tidak membatalkan puasa.


Selain hal-hal yang membatalkan puasa tersebut di atas, juga ada hal-hal lain yang harus diperhatikan yaitu:

- Sikat gigi boleh asal jangan lewat dari waktu zuhur

- Mencicipi makanan pakai lidah boleh asal jangan ditelan

- Menghirup aroma makanan secara tidak sengaja boleh, asal jangan diulang-ulang


Zakat Fitrah

Akhir Ramadan menuju Idul Fitri identik dengan ibadah zakat fitrah. Berikut adalah ketentuan-ketentuan mengenai zakat fitrah.


Syarat zakat fitrah bagi seseorang yaitu:

1. Beragama Islam

2. Merdeka atau bukan hamba sahaya

3. Punya makanan untuknya dan keluarga untuk sehari besok

4. Menemui waktu wajib zakat yaitu akhir Ramadan dan awal Syawal, yaitu dari sebelum maghrib hingga setelah maghrib di hari terakhir bulan Ramadan. Misal untuk orang meninggal dan bayi baru lahir.


Waktu pembayaran zakat fitrah ada lima yaitu:

1. Waktu Wajib yakni saat matahari tenggelam di hari terakhir bulan Ramadan hingga setelah maghrib

2. Waktu Sunah yaitu pada tanggal 1 Syawal setelah salat subuh hingga sebelum salat Idul Fitri

3. Waktu Mubah yaitu pada awal bulan Ramadan sampai hari terakhir bulan Ramadan

4. Waktu Makruh yaitu setelah salat Idul Fitri namun sebelum matahari terbenam

5. Waktu Haram yaitu waktu setelah matahari terbenam pada Idul Fitri


Zakat fitrah sebaiknya dikeluarkan di tempat domisili si pemberi zakat berada. Bentuk wajib zakat fitrah adalah makanan penduduk setempat, di Indonesia mayoritas adalah beras. Adapun orang yang melakukan zakat online berarti mengikuti mahzab Imam Hanafi yang memperbolehkan zakat fitrah diganti uang. Tetapi juga harus mengikuti ukuran mahzab Imam Hanafi yaitu 5 liter beras perorang, sedangkan mahzab Imam Syafi’i mensyaratkan 3 liter 1 mug. 


Ingat bila memakai satu mahzab maka harus konsisten dengan penggunaan syariat yang lain di mahzab yang sama. Misal saat di Mekah kita pakai mahzab Imam Maliki yang menyatakan bahwa bersentuhan dengan lawan jenis tanpa syahwat itu tidak batal. Berarti kita juga berwudunya harus mengikuti tata cara Imam Maliki, yaitu mencuci tangan harus dengan cara digosok, serta membasuh seluruh bagian kepala termasuk telinga.


Yang memberi niat zakat adalah yang menjadi penanggung jawab secara ekonomi dalam keluarga. Boleh memberi niat untuk yang tidak dalam tanggungannya tetapi harus meminta izin si punya diri.


Anak tiri wajib dizakati jika memang yang menafkahi adalah ayah tirinya dan asal si ayah kandung juga tidak mengeluarkan zakat atas nama anak yang sama.


Praktik jual beli beras yang sudah dizakatkan orang lain kepada calon pemberi zakat baru di masjid oleh amil zakat hukumnya tidak boleh. Lebih baik menyediakan beras dari pedagang dengan takaran yang sesuai di halaman masjid untuk dijual kepada pemberi zakat. Transaksi tidak boleh di dalam masjid.


Demikian rangkuman ceramah akhir Ramadan ala aku. Semoga dapat menambah ilmu dan kita dapat mengamalkannya. Amin. []

Rindang Yuliani
Hi, I'm Rindang Yuliani. I'm a writer, a civil servant, and living in Barabai, South Borneo. I love reading and I'm interested in travelling. My first book is Escape, Please!

Related Posts

Posting Komentar